
Timorpedia-com- Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati,Henri Melki Simu (SBS-HMS) memegang prinsip dasar yaitu uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat, untuk rakyat tidak ada yang namanya tidak ada uang, dan untuk rakyat tidak ada yang namanya mahal. Oleh karena itu,dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)Antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu Tentang Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka,Senin(26/5/2025)Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang kerap disapa SBS mengingatkan agar para Pejabat dan Kepala Desa untuk tidak ragu-ragu urus rakyat













