Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa pembangunan bronjong dan tanggul merupakan kewajiban pemerintah, bukan bentuk kebaikan semata.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati SBS memantau pembangunan bronjong di kawasan Jembatan Lamea dan bertatap muka dengan warga Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti bronjong yang sedang dikerjakan di wilayah Wewiku adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. “Pembangunan bronjong dan tanggul itu kewajiban pemerintah, bukan kebaikan. Jadi sudah wajar pemerintah melakukan pekerjaan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dan perawatan terhadap bangunan bronjong dan tanggul. Ia mengingatkan bahwa ancaman banjir tidak dapat diprediksi, sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.
Ia mencontohkan kejadian bencana di Aceh yang mengakibatkan kerusakan sejumlah jembatan akibat banjir. Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun, antara lain dengan menanam bambu di sekitar tanggul serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak, seperti membakar di atas tanggul atau membersihkan rumput yang berfungsi sebagai perekat tanah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
