Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Kamis (12/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri pendamping KDMP, pengurus, pengawas, anggota koperasi, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malaka.
Dalam rapat tersebut, Pengawas KDMP Lakekun Barat, Hendrikus Seran, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola koperasi, terutama dalam melengkapi administrasi organisasi dan penyusunan rencana kerja ke depan.
Hendrikus yang juga Kepala Desa Lakekun Barat meminta pengurus segera menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi koperasi, sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2026 dan rancangan usaha koperasi.
“Pengurus harus segera melengkapi semua administrasi koperasi, sekaligus menyiapkan rencana kerja tahun 2026 serta rancangan usaha sambil menunggu petunjuk lanjutan dari kementerian,” ujar Hendrikus.
Ia juga menjelaskan bahwa KDMP Lakekun Barat saat ini masih menunggu penyelesaian pembangunan fasilitas koperasi berupa kantor, gerai, dan gudang yang sementara dalam tahap pengerjaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
