Pemerintah Kabupaten Malaka secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPJ tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, yang mewakili Bupati Malaka, kepada Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Malaka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua DPRD, Lambertus Bria. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakapolres Malaka, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, tim pendamping pembangunan, serta tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus wujud transparansi kepada DPRD dan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














