Ia menambahkan, penutupan pintu air tanpa koordinasi berpotensi menimbulkan genangan di sejumlah titik persawahan maupun permukiman warga. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan petani lain, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran sistem irigasi secara keseluruhan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi hambatan penyaluran air akibat adanya pihak yang tidak bertanggung jawab menutup saluran irigasi.
Dampaknya, air meluber ke sejumlah lokasi dan distribusi ke lahan pertanian menjadi tersendat. Selain itu, terdapat oknum petugas pintu air yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pemantauan sehingga memperparah situasi.
Menanggapi hal tersebut, Sipri Nahak menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas pintu air agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kami pastikan pengawasan akan diperketat sehingga kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan air irigasi kepada petani tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
