Timorpedia.com- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menegaskan pentingnya kebersihan lingkungan desa, khususnya bagi wilayah yang berada di sepanjang ruas jalan provinsi. Ia mengingatkan agar bahu jalan dan saluran air harus bebas dari belukar serta sampah.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati melakukan tatap muka dengan warga Kecamatan Wewiku, bertepatan dengan pemantauan pengerjaan bronjong di Desa Lamea, Selasa (17/3/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa SBS itu, kebersihan lingkungan bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Desa-desa yang berada di ruas jalan provinsi hukumnya wajib menjaga kebersihan. Bahu jalan harus bersih dari belukar, tidak boleh ada sampah di saluran maupun di pinggir jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malaka telah menetapkan program “Jumat Bersih” sebagai gerakan gotong royong rutin yang wajib dilaksanakan secara serentak di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
