Scroll untuk baca artikel

Bupati SBS Paparkan Nota Keuangan APBD 2025,DPRD Malaka Sepakat Hibahkan Tanah Strategis

Avatar photo
×

Bupati SBS Paparkan Nota Keuangan APBD 2025,DPRD Malaka Sepakat Hibahkan Tanah Strategis

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Timorpedia.com- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran atau SBS, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka, Senin (15/6/2026).

Dalam sidang tersebut, DPRD juga secara bulat menyetujui usulan hibah tanah strategis untuk mendukung pembangunan sejumlah fasilitas pelayanan publik dan institusi pemerintahan di Kabupaten Malaka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 itu berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Bupati Malaka Motivasi Pemain SBB Kefamenanu, Laga Persahabatan Jadi Momentum Persaudaraan

Sidang paripurna menjadi awal pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Malaka. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malaka bulan Juni 2026.

Baca Juga :  Jaga Nilai dan Tatanan Adat Malaka, Romo Maxi Un Bria Tekankan Pentingnya Komunikasi

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran atau ABS, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Malaka hadir mengikuti jalannya rapat paripurna.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Bronjong di Oekmurak, Bupati Malaka Pastikan Kelanjutan Pekerjaan 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung