Timorpedia.com – Kerusakan jalan usaha tani sepanjang sekitar 10 kilometer di Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, mulai mengancam aktivitas pertanian masyarakat. Infrastruktur yang menjadi jalur utama menuju sekitar 400 hektare lahan sawah tersebut kini dalam kondisi rusak berat sehingga menyulitkan mobilitas petani, terutama saat musim tanam dan panen.
Jalan usaha tani itu dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada periode 2008–2009. Namun, setelah lebih dari satu dekade, kondisi badan jalan mengalami kerusakan di berbagai titik tanpa adanya penanganan lanjutan.
Akibatnya, biaya angkut hasil panen meningkat, waktu tempuh menjadi lebih lama, dan akses alat maupun sarana produksi pertanian ikut terganggu. Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu sentra produksi padi yang menopang kebutuhan pangan masyarakat Desa Lakekun Barat.
Kepala Desa Lakekun Barat, Hendrikus Seran, mengatakan pemerintah desa telah berupaya melakukan penanganan darurat melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
