“Penerimaan opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah. DPRD tentu menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar ABS.
Menurut ABS, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tata kelola keuangan daerah tetap baik, transparan, dan akuntabel. Opini WTP ini tentu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” katanya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














