“Harus ada penjagaan. Dua orang di sisi Numbei dan dua orang di Kakaniuk. Ini untuk memastikan jembatan digunakan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menetapkan bahwa jembatan gantung tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda tiga dilarang melintas demi menjaga keamanan dan umur konstruksi.
Selain itu, Bupati memberikan apresiasi dan motivasi kepada pihak ketiga pelaksana proyek. Ia menyebut kontraktor sebagai salah satu pelaku usaha lokal yang berperan penting dalam pembangunan jembatan gantung pertama di Kabupaten Malaka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka, Lorens Haba, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan gantung Numbei merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan yang dibiayai melalui APBD.
“Pekerjaan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahun 2025 sebesar Rp3,95 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp3,19 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, jembatan sepanjang 110 meter tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, dimulai sejak 18 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 16 Mei 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














