Scroll untuk baca artikel

Pemkab Malaka Larang Material Ditumpuk di Bahu Jalan dan Dilarang Seret Besi Beton di Aspal,

Avatar photo
×

Pemkab Malaka Larang Material Ditumpuk di Bahu Jalan dan Dilarang Seret Besi Beton di Aspal,

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Timorpedia.com-  Pemerintah Kabupaten Malaka segera mengeluarkan surat edaran dan menyiapkan peraturan bupati (Perbup) yang melarang penumpukan material bangunan di bahu jalan maupun saluran air, serta praktik menyeret besi beton di atas jalan aspal.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, saat bertatap muka dengan warga Kecamatan Wewiku, Selasa (17/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Bupati menyatakan, penumpukan material seperti batu, pasir, dan sertu di bahu jalan bahkan hingga ke badan jalan sangat membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Ciptakan Atmosfer dan Budaya Kerja ASN Melalui Apel Gabungan 

Selain itu, material yang ditempatkan di saluran pembuangan air juga menghambat aliran air, sehingga saat hujan air meluap ke badan jalan dan berpotensi merusak infrastruktur.

Baca Juga :  SSB Weliman U-12 Juara Piala Bupati Malaka 2026, Tekuk Rinhat 1-0

“Kalau saluran tersumbat, air tidak mengalir sebagaimana mestinya dan justru menggerus badan jalan. Ini merugikan masyarakat luas karena jalan cepat rusak,” tegasnya.

Selain persoalan material bangunan, Bupati juga menyoroti praktik pengangkutan besi beton oleh masyarakat yang kerap menyebabkan ujung besi menyeret di atas aspal.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama, Posisi Kadis Peternakan Jadi Perhatian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung