Pemkab Malaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 Pegawai

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260806_110318 (1)
Foto: Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu ,Sekda Malaka, Ferdinan Un Muti, bersama Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran didampingi beberapa pimpinan OPD melakukan pose bersama usai menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 orang, Senin(23/2/2026) di aula Kantor Bupati Malaka

Sementara itu, Wakil Bupati Henri Melki Simu mengatakan, penempatan PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah. Formasi tersebut tersebar pada sejumlah bidang pelayanan pemerintahan, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta meningkatkan kualitas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Setelah menerima SK, seluruh PPPK harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.

Penyerahan SK kepada 791 PPPK Paruh Waktu tersebut sekaligus menandai langkah Pemkab Malaka dalam memperkuat penataan aparatur dan meningkatkan kapasitas pelayanan pemerintahan.

Pemerintah daerah berharap keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Malaka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version