Selain itu, Pemkab Malaka juga mendorong adanya alokasi tunjangan sosial bagi desa. Tunjangan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang selama ini kerap membebani keuangan desa.
Menurut Bupati, intensitas kegiatan sosial di desa cukup tinggi, sementara kemampuan anggaran desa masih terbatas. Oleh karena itu, kehadiran tunjangan sosial dinilai penting sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kehidupan sosial masyarakat desa.
“Setiap desa perlu memiliki dukungan anggaran untuk kegiatan sosial agar tidak membebani masyarakat maupun pemerintah desa,” tegasnya.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malaka agar serius membahas dan segera mengalokasikan anggaran dalam APBD.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa sekaligus memperkuat solidaritas sosial masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
