
Timorpedia-com- Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati,Henri Melki Simu (SBS-HMS) memegang prinsip dasar yaitu uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat, untuk rakyat tidak ada yang namanya tidak ada uang, dan untuk rakyat tidak ada yang namanya mahal. Oleh karena itu,dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)Antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu Tentang Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka,Senin(26/5/2025)Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang kerap disapa SBS mengingatkan agar para Pejabat dan Kepala Desa untuk tidak ragu-ragu urus rakyat
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.