Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tahun 2026,Pemkab Malaka Akan Olah Lahan Masyarakat Seluas 3.500 Hektar

Avatar photo
×

Tahun 2026,Pemkab Malaka Akan Olah Lahan Masyarakat Seluas 3.500 Hektar

Sebarkan artikel ini
Reporter: Wilfridus Wedi |  Editor: Ewilson
Pelaksana Harian(Plh) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(DPKP) Kabupaten Malaka, Lorens Bere usai memberikan keterangan pers kepada media ini, Rabu(21/1/2026) di ruang kerjanya

 

Timorpedia. com- Pemerintah Kabupaten Malaka,Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dinahkodai oleh Bupati Malaka Stefanus Bria Seran(SBS) dan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu(HMS) terus melakukan upaya secara kontinyu di sektor pertanian dimana sebagai penyokong pertumbuhan perekonomian masyarakat. Pada tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(DPKP)akan mengolah lahan masyarakat seluas 3.500 hektare. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian(Plh)Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(DPKP)Malaka, Lorens Bere kepada media ini, Rabu (21/1/2026) di ruang kerjanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Lorens Bere kembali mengutarakan pada tahun 2026 ,pihaknya akan mengolah lahan masyarakat seluas 3.500 hektar.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Numbei-Malaka Ditargetkan Akan Berakhir Mei 2026 

“Dan proses pengolahan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026 mendatang. Karena tahun 2025 lalu kita mulai olah lahan pada bulan September tapi untuk tahun ini kita mulai olah pada bulan Juli, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Bukan Mie Instan, Begini Langkah Progesif Bupati SBS dan Wabup HMS Untuk Atasi Banjir Tahunan di Kabupaten Malaka