Bupati SBS Larang Kepala OPD Berutang Atas Nama Instansi

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Menurut SBS, ketika anggaran belum tersedia atau belum dicairkan, langkah yang seharusnya ditempuh adalah menunda kegiatan dan menjadwalkan ulang pelaksanaannya sampai anggaran tersedia.

“Rumusnya sederhana, kalau anggaran belum ada atau belum cair, maka kegiatan ditunda atau dijadwalkan ulang. Begitulah tata kelola pemerintahan yang menggunakan uang daerah atau uang negara,” katanya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version