Scroll untuk baca artikel

Permudah Belanja Barang dan Jasa , Pemkab Malaka Teken MoU dengan Bank NTT Untuk Terapkan Kartu Kredit Indonesia 

Avatar photo
×

Permudah Belanja Barang dan Jasa , Pemkab Malaka Teken MoU dengan Bank NTT Untuk Terapkan Kartu Kredit Indonesia 

Sebarkan artikel ini
Reporter : Redaksi Editor: Ewilson
Usai Penandatanganan Kerjasama tentang Kartu Kredit Indonesia, Plt Kepala BPKPD Malaka, Aloysius Werang pose bersama Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R. M. Blegur, Kamis(8/5/2025) di ruangan Pimpinan Bank NTT Cabang Betun

“Tentu kemitraan ini tidak hanya saja pada kartu kredit Indonesia tapi kedepan kita juga mengharapkan ada digitalisasi pendapatan dari aspek yang lain karena sebelumnya kita sudah pernah mencoba digitalisasi dalam bidang pendapatan sehingga kedepan semua transaksi pendapatan terutama pendapatan asli daerah (PAD) kita harapkan juga ada digitalisasi, “terangnya.

Baca Juga :  Menguji Kemandirian Fiskal Malaka

Alo mengutarakan, nanti setelah adanya peluncuran (launching) KKI, pihaknya juga berencana akan merevitalisasi atau mengaktifkan kembali cash management system (CMS)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Karena sebelumnya kita sudah ernah uji coba tapi belum berjalan secara efektif dan efisien oleh karena itu kita coba memaksimalkan kembali sistem CMS ini ,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Efisiensi Keuangan Daerah, Bank NTT Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Sementara Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R. M. Blegur mengatakan, perjanjian kerjasama dalam kaitan dengan digitalisasi merupakan momen bagus yang harus diimplementasikan karena mengingat Kabupaten Malaka ini dikategorikan sebagai Kabupaten maju namun belum digital.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Sambut Gubernur NTT, Launching NTT Mart Jadi Langkah Baru Perkuat Ekonomi UMKM di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

“Langkah awal yang baik ini sebagai upaya untuk menerapkan kartu kredit Indonesia(KKI) artinya kita sudah mulai digitalisasi, ” ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung