Dengan demikian, alur pengelolaan limbah medis di RSUPP Betun berlangsung secara berurutan: dipilah di sumber, dikumpulkan, disimpan di TPS B3, kemudian diangkut pihak ketiga untuk diolah dan dimusnahkan.
Pengelolaan tersebut menjadi bagian penting dari operasional RSUPP Betun sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Timor-Leste.
Bagi rumah sakit, penguatan pelayanan kesehatan perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan limbah yang aman dan terkontrol, sehingga aktivitas pelayanan tidak menimbulkan risiko yang tidak perlu bagi petugas, pasien maupun lingkungan sekitar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
