“Jadi proses kerjasama ini sudah berlangsung selama 7 tahun terhitung sejak penyerahan peralatan dan sudah berakhir kemarin. Akhir dari kerjasama ini ditandai dengan serahterima dan penandatanganan berita acara. Jadi, secara tidak langsung mesin penghasil oksigen itu sudah menjadi aset RSUPP Betun.
Kalau sudah menjadi aset RSUPP Betun, kata John, pihak RSUPP Betun sudah tidak perlu membayar lagi setiap bulan ke PT Multi Gas Medika untuk biaya sewa mesinnya.
“Tapi dengan catatan untuk pemeliharaan dan kerusakan itu sudah tidak menjadi tanggungjawab pihak perusahaan. Kalau dulu, misalnya, ada kerusakan atau ada gangguan lainnya itu dari teknisi perusahaan langsung datang perbaiki dan kita hanya tahu siap pakai untuk melayani pasien, “ujarnya.
Dikatakannya, mesin yang diserahkan oleh PT Multi Gas Medika kepada RSUPP Betun memproduksi 24 tabung oksigen per hari.
“Kalau kita hidupkan mesin itu 1×24 jam kita bisa dapatkan 24 tabung oksigen, “ungkapnya.
John mendaraskan, mesin itu untuk saat ini memang secara kemampuan produksinya tidak bisa mencukupi semua kebutuhan pasien yang ada di rumah sakit ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
