“Kalau dari sisi akreditasi kita menggunakan standar internasional itu CCI(Chronic Critical Illness) tapi kita belum ke sana. Kita menggunakan standar dari Kementerian Kesehatan, standar nasional dulu,” katanya.
Meski demikian, dokter Oktelin menegaskan bahwa, orientasi peningkatan mutu pelayanan tidak boleh hanya dibatasi pada pemenuhan standar administratif. Posisi RSUPP Betun sebagai rumah sakit di kawasan perbatasan membuat kualitas layanan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia sekaligus warga negara asing yang datang berobat.
“Pelayanannya paling tidak kita harus mulai berpikir untuk skala masyarakat WNI saja karena kita sekarang sudah melayani warga negara asing juga, yaitu dari Timor-Leste,” ujarnya.
Ia menekankan tidak boleh ada perbedaan kualitas pelayanan berdasarkan kewarganegaraan pasien. Menurutnya, seluruh pasien harus mendapatkan pelayanan terbaik dengan standar yang sama.
“Jadi standar kita sama. Paling tidak kita harus berikan yang terbaik, bukan hanya warga negara asing tetapi justru warga negara Indonesia. Tidak boleh ada pembedaan, tetapi kita harus punya standar. Paling tidak di jajaran negara tetangga kita dianggap mumpuni,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














