Wamendagri melalui Direktur Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil(Dukdafcapil) Muhammad Farid menyampaikan sesuai dengan arahan Wamendagri yang sifatnya megakomodir pihaknya akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya kita sesuaikan dengan kemampuan dan keuangan di Kementrian Dalam Negeri, ” ungkapnya.
Muhamad Farid juga menyampaikan,Kabupaten Malaka sebagai garda terdepan NKRI, tentu perlu adanya pelayanan yang baik seperti daerah lain
” Malaka sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, tentunya menjadi perhatian serius seperti daerah yang lain, “tuturnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






