Timorpedia. com- Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stefanus Bria Seran atau kerap disapa SBS meminta kepada para Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka untuk bekerja secara profesional.
“Kerja profesional itu artinya kerja sesuai aturan, hasil pekerjaan harus berkualitas, dan hasil pekerjaan harus berguna untuk rakyat, “ucap Bupati SBS kepada media ini, usai memimpin apel gabungan bersama ASN yang berlangsung di depan halaman Kantor Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin(12/1/2026) lalu,
SBS menegaskan, hasil pekerjaan itu harus berkualitas bukan kerja berkualitas, Tidak. Tapi hasil pekerjaan harus berkualitas dan hasil pekerjaan itu harus berguna untuk rakyat.
“Anda bisa bekerja, anda bikin menara dengan ketinggian 700 meter tapi tidak ada manfaat untuk rakyat itu namanya tidak berguna(useless), ” tegasnya.
Bupati SBS kembali menegaskan, jadi kerja itu sesuai aturan, hasil pekerjaan harus berkualitas dan hasil pekerjaan harus berguna untuk rakyat.
