Timorpedia.com- Upaya membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin dan taat hukum terus dilakukan di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malaka sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar Siswa (LKTDS) bagi pengurus OSIS Masa Bakti 2025/2026 di SMPK Sulama Kada, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu mengangkat materi bertajuk Aturan dan Sanksi bagi Siswa di Luar Lingkungan Sekolah. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pemahaman para pengurus OSIS bahwa tanggung jawab sebagai pelajar dan calon pemimpin tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.
Perwakilan Satpol PP Kabupaten Malaka, Agustinus Werenfridus Ati, S.Fil, menjelaskan bahwa pengurus OSIS harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan menjaga ketertiban umum.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan sejumlah poin penting, di antaranya larangan bagi siswa berada di tempat umum seperti pasar, kafe, atau lokasi lainnya saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung. Siswa yang terjaring razia karena membolos, kata dia, dapat dikenai pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
