“Tak hanya itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal juga menjadi perhatian utama. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan program pelatihan, pendampingan usaha, serta akses permodalan bagi masyarakat, sehingga mampu bersaing dalam pasar bebas lintas negara,”tandasnya
Program kawasan perdagangan bebas ini terang ABS,tidak hanya akan meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan budaya antara masyarakat di kedua negara.
“Dengan pengelolaan yang baik, kawasan perbatasan RI–RDTL diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berdaya saing tinggi di kawasan timur Indonesia, ” tutupnya. ***
