Scroll untuk baca artikel

Pencopotan Tiga Perangkat Desa BoEn Disorot, Diduga Langgar Mekanisme dan Diwarnai Aroma Politik

Avatar photo
×

Pencopotan Tiga Perangkat Desa BoEn Disorot, Diduga Langgar Mekanisme dan Diwarnai Aroma Politik

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260805_074537 (1)
Foto: Sekretaris Desa BoEn, Kecamatan Rinhat,Vinsensius Lominape dan Kaur Perencanaan,Acon Metkono dicopot secara sepihak oleh Kepala Desa BoEn, Viktor Nasi Atok, Minggu(8/2/2026) ist.

 

Timorpedia.com- Keputusan Kepala Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, mencopot Sekretaris Desa Vinsesius Lominape bersama Kaur Perencanaan Acon Metkono dan Kaur Kesejahteraan Marten Bani memicu sorotan. Selain dilakukan secara mendadak, pemberhentian tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan karena tidak disertai penjelasan terbuka mengenai alasan maupun dasar hukumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Ketiga perangkat desa itu selama ini dikenal aktif menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada catatan pelanggaran disiplin maupun sanksi administratif yang pernah dikenakan kepada mereka.

Baca Juga :  DPRD Belu- Malaka Perkuat Sinergi Dukung Kawasan Perdagangan Bebas di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Sekretaris Desa BoEn, Vinsesius Lominape, mengaku terkejut ketika menerima keputusan pencopotan tersebut. Menurut dia, hingga saat ini tidak pernah ada evaluasi kinerja ataupun pembinaan yang mengarah pada pemberhentian.

Baca Juga :  HMS: Menjadi Pemimpin Bukan Untuk Melayani Tetapi Dilayani

“Selama ini kami bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Tidak ada persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu kami mempertanyakan dasar dan mekanisme pemberhentian ini,” katanya kepada wartawan, Minggu,(8/2/2026)

Baca Juga :  Inspektur Malaka: Kepala Desa Punya Tanggungjawab Penuh Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung