Scroll untuk baca artikel

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026,Pemkab Malaka Terapkan WFA bagi ASN

Avatar photo
×

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026,Pemkab Malaka Terapkan WFA bagi ASN

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Timorpedia.com- Pemerintah Kabupaten Malaka resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Surat bernomor BKPSDM.800.1.9/342/III/2026 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, dan mengatur jadwal libur sekaligus sistem kerja pegawai selama periode hari raya keagamaan pada Maret 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Berdasarkan surat tersebut, Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur dan cuti bersama pada 18 dan 19 Maret 2026. Sementara Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan sebagai hari libur dan cuti bersama pada 20 dan 24 Maret 2026.

Baca Juga :  Bupati SBS: Kalau dari Denpasar Datang Untuk Memberikan Dukungan Kepada NTT, Itu Bukan Kebaikan Tapi Itu Kewajiban, Begini Alasannya! 

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa seluruh aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka akan kembali berjalan normal pada Senin, 30 Maret 2026.

Untuk menjaga efektivitas pelayanan di tengah jeda hari libur, Pemkab Malaka menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Baca Juga :  SBS -HMS Bagi Peran Dalam Prosesi Pelantikan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung