SUARATRIBUN.COM, KUPANG – Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran atau ABS mendampingi sekaligus menerima secara langsung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 bersama Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan NTT, Kota Kupang, Selasa (26/5/2026).
Penerimaan opini WTP tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Malaka bersama DPRD dalam memperkuat komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran atau akrab disapa ABS mengatakan, capaian opini WTP bukan hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














