Ia mengatakan, kelanjutan dari pra seminar tersebut adalah seminar yang dilaksanakan pada Mei 2026 dengan tujuan menyatukan berbagai pandangan dari aspek ilmiah agar Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan memiliki landasan yuridis, filosofis, sosiologis, serta aspek pendukung lainnya.
Dalam seminar tersebut, Dr. Fransiskus Xaverius Skera, M.Si membuka pemaparan melalui tinjauan sosiologis mengenai stratifikasi masyarakat Wewiku Wehali. Pendalaman dari perspektif antropologi disampaikan oleh Pater Gregorius Neonbasu, S.VD., Ph.D.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













