Penataan Ulang Lembaga Adat Malaka Masuk Tahap FGD, Ranperda Ditarget Rampung September 2026

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui tim pendamping pembangunan terus mematangkan langkah penataan ulang struktur dan lembaga adat di Kabupaten Malaka. Setelah melalui tahapan pra seminar dan seminar ilmiah, proses tersebut kini bersiap memasuki Focus Group Discussion (FGD) di empat wilayah keloroan sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang lembaga adat yang ditargetkan diajukan ke DPRD pada September 2026.

Koordinator Tim Pendamping Pembangunan Kabupaten, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum menjelaskan, rencana penataan ulang struktur adat di Malaka telah diklasifikasikan dalam beberapa tahapan agar memiliki dasar akademis dan hukum yang kuat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Jadi rencana penataan ulang struktur adat ini sudah kami klasifikasikan dalam beberapa tahapan. Tahapan pertama telah kami lakukan melalui pra seminar di Kupang pada April 2026 dengan menghadirkan enam narasumber,” jelas Yohanes Bernando Seran kepada suaratribundotcom, Jumat 29 Mei 2026.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version