Scroll untuk baca artikel

Menjaga Layanan, Menjaga Lingkungan: RSUPP Betun Perketat Pengelolaan Limbah Medis

Avatar photo
×

Menjaga Layanan, Menjaga Lingkungan: RSUPP Betun Perketat Pengelolaan Limbah Medis

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260928_141520 (1)
Foto: Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3 dan dari TPS ini limbah medis diangkut secara berkala oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan RSUPP Betun untuk menjalani proses pengolahan dan pemusnahan, Jumat(25/9/2026)

 

Timorpedia.com- Rumah Sakit Umum Pusat Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, memperketat pengelolaan limbah medis sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pelayanan sekaligus meminimalkan risiko terhadap lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, melalui Kepala Bidang Penunjang, Abraham Kase, mengatakan pengelolaan limbah dimulai dari pemilahan di setiap unit pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama, Dokter Oktelin Kurniawati Kaswadie: Kesehatan Rakyat Prioritas Utama

“Limbah medis dari IGD, ruang operasi, laboratorium, poliklinik hingga ruang rawat inap ditempatkan dalam kantong berwarna kuning. Limbah nonmedis menggunakan kantong berwarna hitam, sedangkan benda tajam seperti jarum suntik ditempatkan dalam safety box untuk mengurangi risiko tertusuk maupun kontaminasi,” terang Abraham kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Rektor UCB Kupang Nobatkan Bupati Malaka SBS Sebagai Bapak Pembangunan Kesehatan NTT 

Setelah dipilah, limbah dari unit pelayanan dikumpulkan dan dibawa ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3.

“Dari TPS tersebut, limbah medis kemudian diangkut secara berkala oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan RSUPP Betun untuk menjalani proses pengolahan dan pemusnahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Napas Kehidupan dari Balik Dinding RSUPP Betun: Ketika Setiap Titik Oksigen Menjadi Penjaga Harapan Pasien

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung