Timorpedia.com- Rumah Sakit Umum Pusat Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, memperketat pengelolaan limbah medis sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pelayanan sekaligus meminimalkan risiko terhadap lingkungan.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, melalui Kepala Bidang Penunjang, Abraham Kase, mengatakan pengelolaan limbah dimulai dari pemilahan di setiap unit pelayanan.
“Limbah medis dari IGD, ruang operasi, laboratorium, poliklinik hingga ruang rawat inap ditempatkan dalam kantong berwarna kuning. Limbah nonmedis menggunakan kantong berwarna hitam, sedangkan benda tajam seperti jarum suntik ditempatkan dalam safety box untuk mengurangi risiko tertusuk maupun kontaminasi,” terang Abraham kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Setelah dipilah, limbah dari unit pelayanan dikumpulkan dan dibawa ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3.
“Dari TPS tersebut, limbah medis kemudian diangkut secara berkala oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan RSUPP Betun untuk menjalani proses pengolahan dan pemusnahan,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














