Timorpedia.com– Untuk mempermudah belanja barang dan jasa pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD)melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama(MoU)dengan Bank NTT Cabang Betun guna menerapkan Kartu Kredit Indonesia(KKI). Kegiatan tersebut berlangsung Kamis(8/5/2025) di ruang Pimpinan Bank NTT Cabang Betun,Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Pelaksana tugas Kepala BPKPD Malaka,Aloysius Werang mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan digitalisasi keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Jadi, sebagai langkah awal pihaknya mencoba membidik pada tiga Organisasi Perangkat Daerah(OPD) diantaranya, Sekwan Malaka , Bagian Umum Setda Malaka dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) dengan tujuan untuk menerapkan Kartu Kredit Indonesia.
“Jadi ketiga OPD ini sebagai uji coba(try out) untuk mendukung poses pelayanan digitalisasi keuangan secara transparan dan akuntabel sehingga diharapkan proses transaksi kedepan tidak lagi menggunakan sistem tunai tapi secara non tunai,” ucapnya.










