
Timorpedia. com- Restrukturisasi birokrasi bukan sekedar penataan struktur organisasi melainkan transformasi fundamental dalam cara kerja dan mentalitas aparatur sipil negara demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam momen pelantikan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka yang berlangsung di Pantai Abudenok, (9/1/2026)Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara(ASN)dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya, kerja harus sesuai dengan aturan, hasil kerja harus berkualitas dan hasil kerja harus berguna untuk rakyat baik secara langsung dan tidak langsung.






