Pemerintah desa di Kabupaten Malaka mendapat peluang bantuan pendanaan dari pemerintah pusat untuk sejumlah program prioritas desa. Informasi ini disampaikan setelah dilaksanakannya zoom meeting bersama Kementerian Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remi Bria, dalam keterangan pers, Jumat (13/3/2026), mengatakan pemerintah pusat membuka kesempatan bagi desa untuk mengajukan proposal pendanaan beberapa program strategis.
Menurutnya, program yang dapat diusulkan desa antara lain pembangunan sumur serapan dengan nilai bantuan sebesar Rp150 juta per kegiatan. Batas waktu pengajuan proposal untuk program ini ditetapkan hingga 15 Maret 2026.
Selain itu, tersedia juga bantuan untuk program pengolahan sampah desa dengan nilai bantuan sebesar Rp200 juta, dengan batas waktu pengajuan proposal yang sama yakni 15 Maret 2026.
Sementara itu, untuk program ketahanan pangan desa, pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp250 juta per desa. Program ini diperuntukkan bagi 65 desa di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
