Ketua BPD Lakekun Barat, Dominggus Alves, dalam arahannya menegaskan pentingnya transparansi antara pemerintah desa dan BPD sebagai mitra kerja.
Ia menyampaikan bahwa apabila ke depan terjadi perubahan dalam pelaksanaan program APBDes, maka pemerintah desa diharapkan menyampaikan kepada BPD untuk dibahas bersama, sehingga tidak diambil keputusan secara sepihak.
Selain penetapan APBDes, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemerintah Desa Lakekun Barat dan Yayasan Sholar Chapter Indonesia terkait program penyediaan sarana air bersih bagi empat dusun di desa tersebut yang direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026.
Program tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat karena dinilai sangat membantu kebutuhan air bersih di desa. Pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp93.091.000 dari Dana Desa, sementara pihak Yayasan Sholar Chapter Indonesia memberikan dukungan anggaran sekitar Rp375 juta.
Tokoh masyarakat Robertus M. Nunuhitu menyampaikan apresiasi atas langkah Kepala Desa Lakekun Barat dalam membangun kerja sama tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
