Ia menjelaskan, apabila kerusakan tanggul di bagian hulu tidak segera diperbaiki, maka potensi banjir masih akan mengancam sejumlah desa yang berada di sepanjang aliran Sungai Benenai.
“Kalau tanggul yang longsor itu tidak diperbaiki, maka dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat di empat desa, yakni Desa Sikun, Oanmane, Fafoe dan Umatoos. Bahkan tanggul yang sudah dibangun di wilayah hilir bisa menjadi tidak berfungsi secara maksimal,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah menilai perbaikan tanggul di titik longsor tersebut harus segera dilakukan agar sistem perlindungan terhadap wilayah permukiman dan lahan pertanian masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka, Lorens Haba, mengatakan pihaknya segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Menurutnya, pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan tingkat kerusakan tanggul sekaligus menghitung kebutuhan teknis penanganan yang diperlukan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














