Scroll untuk baca artikel

Apel Kendaraan Dinas Pemkab Malaka 2025 Berakhir, 918 Unit Kendaraan Dinas Hadir,281 Kendaraan Tidak Hadir 114 Unit Ditahan Karena Pajak dan Kerusakan Berat  

Avatar photo
×

Apel Kendaraan Dinas Pemkab Malaka 2025 Berakhir, 918 Unit Kendaraan Dinas Hadir,281 Kendaraan Tidak Hadir 114 Unit Ditahan Karena Pajak dan Kerusakan Berat  

Sebarkan artikel ini
Reporter : Redaksi Editor: Ewilson
Staf dari BPKPD Malaka Saat Memeriksa Kendaraan Dinas,Senin(5/5/2025) di Lapangan Misi Betun/dok.pribadi

Timorpedia.com– Pemerintah Kabupaten Malaka resmi mengakhiri kegiatan Apel Kendaraan Dinas pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan yang semula dijadwalkan selama lima hari ini diperpanjang dua hari dan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait.

Apel kendaraan tersebut melibatkan Tim gabungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, UPTD Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Malaka dan Satuan Lalu Lintas Polres Malaka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dari total 1.184 unit kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar inventaris daerah, sebanyak 903 unit (76,27%) hadir dalam kegiatan apel. Sementara itu, 281 unit kendaraan dinas (23,73%) tidak hadir dan tersebar di 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Dinsos Malaka Bekali 432 PPPK Paruh Waktu Untuk Pendataan Lapangan Secara Komprehensif 

Sebanyak 114 unit kendaraan dinas akhirnya ditahan oleh tim gabungan. Dari jumlah tersebut, 104 unit ditahan karena belum membayar pajak kendaraan bermotor dan mengalami kerusakan berat. Sisanya ditahan karena masalah administratif dan teknis lainnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Malaka Idol Edisi II 2026 Kembali Digelar, Siapkan Panggung bagi Talenta Lokal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung