Scroll untuk baca artikel

Apel Kendaraan Dinas Pemkab Malaka 2025 Berakhir, 918 Unit Kendaraan Dinas Hadir,281 Kendaraan Tidak Hadir 114 Unit Ditahan Karena Pajak dan Kerusakan Berat  

Avatar photo
×

Apel Kendaraan Dinas Pemkab Malaka 2025 Berakhir, 918 Unit Kendaraan Dinas Hadir,281 Kendaraan Tidak Hadir 114 Unit Ditahan Karena Pajak dan Kerusakan Berat  

Sebarkan artikel ini
Reporter : Redaksi Editor: Ewilson
Staf dari BPKPD Malaka Saat Memeriksa Kendaraan Dinas,Senin(5/5/2025) di Lapangan Misi Betun/dok.pribadi

Pemkab Malaka melalui Kepala BPKPD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, menjelaskan,semua kendaraan dinas seharusnya memperoleh anggaran operasional, termasuk untuk keperluan perawatan dan pembayaran pajak.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan yang tidak taat administrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Selama kegiatan apel berlangsung, total pajak kendaraan dinas yang berhasil ditagih mencapai Rp150.956.827.

Baca Juga :  Produktivitas Padi Melonjak, PR Pertanian Lakekun Barat Belum Usai

Jumlah ini berasal dari 224 unit kendaraan dinas yang menyelesaikan kewajiban pajaknya selama masa apel.

Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan bahwa kegiatan apel kendaraan ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 Pegawai

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung