Timorpedia.com- Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malaka pada awal 2026 tidak hanya menjadi momentum memulai tahun kerja baru. Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) memanfaatkannya untuk menyampaikan kritik terhadap budaya disiplin aparatur yang dinilainya masih perlu dibenahi, dimulai dari hal paling mendasar: kepatuhan menggunakan pakaian dinas.
Dalam apel yang digelar di Kantor Bupati Malaka, Senin (12/1/2026), SBS mengaku masih menemukan banyak variasi model seragam ASN. Padahal, aturan mengenai pakaian dinas telah diatur secara jelas oleh Kementerian Dalam Negeri.
SBS mendaraskan, perbedaan model jahitan yang dibuat sesuai selera masing-masing menunjukkan bahwa sebagian aparatur masih menganggap aturan sebagai sesuatu yang dapat ditafsirkan secara pribadi.
“Warna seragamnya memang sama, tetapi modelnya juga harus sama. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk ditafsirkan sendiri-sendiri,” kata SBS di hadapan peserta apel.
SBS menegaskan bahwa pakaian dinas bukan sekadar atribut formal, melainkan identitas institusi pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
