Timorpedia.com- Pemerintah Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengusulkan normalisasi dua sungai yang selama ini menjadi penyebab banjir tahunan di wilayah tersebut. Usulan itu diajukan sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana yang setiap musim hujan merendam permukiman, lahan pertanian, hingga mengganggu infrastruktur jalan.
Kepala Desa Lakekun Barat, Hendrikus Seran, mengatakan normalisasi yang diusulkan meliputi Kali Serin sepanjang 1.600 meter dan Kali Loo sepanjang 1.200 meter. Kedua sungai tersebut dinilai sudah tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi sehingga kerap meluap dan menyebabkan banjir di sejumlah dusun.
“Luapan Kali Serin dan Kali Loo ini sudah menjadi persoalan tahunan yang sangat meresahkan masyarakat. Permukiman dan lahan pertanian warga sering tergenang banjir sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar,” kata Hendrikus Seran, Kamis (22/1/2026).
Hendrikus menuturkan, dampak banjir tidak hanya dirasakan oleh warga yang kehilangan hasil pertanian atau mengalami kerusakan rumah, tetapi juga mengancam akses transportasi. Setiap musim hujan, air dari Kali Serin meluap hingga menggenangi ruas jalan provinsi yang melintasi Desa Lakekun Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
