Pada tahun 2026, pekerjaan akan dilanjutkan sepanjang 700 meter sehingga pembangunan bronjong di wilayah tersebut dapat diselesaikan secara keseluruhan.
“Tahun 2025 kita sudah mulai kerja sepanjang 500 meter dan tahun 2026 dilanjutkan sekitar 700 meter sehingga bisa tuntas. Bronjong ini harus dibangun untuk melindungi perkampungan Oekmurak,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan setiap janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Saya bersama Wakil Bupati sudah mulai mengerjakan apa yang dijanjikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan masyarakat dan pemerintah desa agar menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
Ia meminta warga tidak mengambil pasir di sekitar bronjong karena dapat mempercepat kerusakan akibat arus banjir.
“Saya minta kepala desa dan masyarakat menjaga bronjong ini dengan baik. Jangan mengambil pasir di dekat bronjong supaya tidak mudah tergerus banjir,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Rinhat Maria Yohana Seran menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














