Dengan kebijakan ini, seluruh camat, kepala desa, dan penyuluh pertanian diminta tidak bersikap pasif. Pengawasan harus diperketat dan tidak boleh ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mengabaikan kewajiban.
Pemerintah berharap seluruh petani penerima manfaat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab agar program pertanian daerah tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













