Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pertanian telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pihak penyedia suku cadang di Tanjung, Atambua, guna memastikan ketersediaan alat yang dibutuhkan.
Selain itu, dari 25 unit traktor baru yang diadakan pada tahun 2025, terdapat tiga unit yang mengalami kerusakan. Namun perbaikannya menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia karena masih dalam masa pemeliharaan (maintenance).
Menurut Laurensius, para teknisi yang menangani perbaikan traktor merupakan tenaga berpengalaman dan memiliki kompetensi teknis yang memadai. Dengan dukungan tersebut, pihaknya optimistis seluruh traktor milik pemerintah daerah yang mengalami kerusakan dapat segera difungsikan kembali.
Program pengolahan lahan gratis menggunakan traktor roda 4 lahan kering ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu di bidang pertanian.
Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan pangan masyarakat, serta memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














