Timorpedia.com- Dinas Sosial Kabupaten Malaka,Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan pembekalan kepada 432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu guna melaksanakan pendataan lapangan secera komprehensif.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serba Guna, SMP Negeri Tabene,Desa Umaktahan, Kecamatan Malaka Tengah,Kabupaten Malaka, Rabu(6/5/2026) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinand Un Muti serta dihadiri para narasumber dari instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD).
Plh Kadis Sosial Malaka, Stanis Klau Seran mengatakan,para tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut diterjunkan khusus untuk melakukan pendataan secara menyeluruh.
“Seperti jumlah penduduk, warga yang kategori fakir mmiskin, pelanggan listrik, kepemilikan kendaraan bermotor, dan identifikasi rumah tidak layak huni(RTLH), ” ucapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
