“Sesuai arahan dari Balai di Kupang, Desa Rabasa Haerain hanya dapat dilayani melalui pengeboran sumur dangkal. Karena itu, kami dari pemerintah desa sangat mendukung rencana ini,” ujar Agustinus.
Menurut dia, penyediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang mendesak untuk segera dipenuhi.
“Karena itu, kami berharap pada tahun ini Balai dapat mengintervensi melalui program pengeboran sumur dangkal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, ” ujarnya.
Agustinus menegaskan pemerintah desa siap memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan agar program tersebut dapat segera dijalankan.
“Kami siap berkoordinasi dan dalam waktu dekat akan kembali berkomunikasi dengan Balai, termasuk mengajukan proposal ulang apabila dibutuhkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui Balai segera memberikan kepastian terhadap usulan tersebut sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi kesulitan memperoleh air bersih, terutama saat musim kemarau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














