Karena itu, selain proyek yang dibiayai melalui Inpres, pemerintah daerah juga melanjutkan sejumlah pekerjaan yang telah dimulai sebelumnya. Ruas Haitimuk–Kakaniuk yang mulai dibangun pada 2025 akan kembali dilanjutkan pada 2026. Hal yang sama berlaku untuk ruas Bontas–Haliklaran, termasuk pembangunan jalan menuju Puskesmas Nurobo yang dinilai penting untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Melalui skema tersebut, ruas Talimetan–Wehae di Kecamatan Laenmanen dipastikan akan dibangun dengan pagu anggaran sekitar Rp10,3 miliar, sebagaimana telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Masuknya proyek tersebut dalam DPA memperlihatkan bahwa pembangunan konektivitas di Kabupaten Malaka masih menjadi bagian dari agenda pemerintah pusat. Bagi daerah yang sebagian besar aktivitas ekonominya bertumpu pada sektor pertanian, keberadaan jalan yang memadai menjadi faktor penting untuk menekan biaya distribusi dan mempercepat pergerakan barang maupun jasa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
