Menyusun Mata Rantai Jalan Malaka, Dari Dana Inpres hingga DAK

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260803_202938 (1)
Foto: Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba(ist)

 

Timorpedia.com – Pembangunan jalan di Kabupaten Malaka tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal, Pemerintah Kabupaten Malaka mulai menyusun strategi dengan memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan dari pemerintah pusat agar proyek-proyek infrastruktur tetap bergerak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Salah satu yang kini memasuki tahap pelaksanaan adalah pembangunan ruas Umasukaer–Nurobo. Ruas ini dibiayai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Nomor 11 dengan nilai anggaran sekitar Rp21 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Lorens Haba, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses masyarakat menuju pusat-pusat pelayanan.

“Kami berharap pekerjaan ini bisa dilanjutkan lagi pada tahun 2026,” kata Lorens, Rabu (14/1/2026).

Menurut Lorens, penyelesaian infrastruktur jalan tidak dapat dilakukan sekaligus. Kebutuhan anggaran yang besar membuat pemerintah menerapkan pola pembangunan secara bertahap dengan mengombinasikan berbagai sumber pendanaan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version