Berdasarkan data kontrak, proyek ini bernomor PPK/SPK BM/DAU/157/XI/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar dan dikerjakan oleh CV Solusi Pratama Mandiri.
Pembangunan jembatan gantung Numbei diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga, khususnya di wilayah Malaka Tengah dan sekitarnya.
Proyek ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati , Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu dalam menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai program prioritas periode 2025–2030.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














