Scroll untuk baca artikel

Pemkab Malaka Berhentikan Sementara Tiga Kades, Tiga Pj Dilantik

Avatar photo
×

Pemkab Malaka Berhentikan Sementara Tiga Kades, Tiga Pj Dilantik

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260806_110529 (1)
Foto: Usai memberhentikan sementara tiga Kepala Desa, Bupati Malaks, Stefanus Bria Seran, dan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu memberikan keterangan pers, Senin(23/2/2026) di depan Kantor Bupati Malaka

 

Timorpedia.com-  Pemerintah Kabupaten Malaka memberhentikan sementara tiga kepala desa dan melantik tiga penjabat (Pj) kepala desa untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026), dan dilakukan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka, para kepala perangkat daerah, TP PKK, serta tim pendamping pembangunan.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Siapkan Benih Jagung Untuk Penanaman MT II

Tiga pejabat yang dilantik yakni Rofinus Seran sebagai Pj Kepala Desa Motaulun, Maria Yohana Seran sebagai Pj Kepala Desa Nanebot, dan Hendrikus Sese Mantolas sebagai Pj Kepala Desa Boen.

Baca Juga :  TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Desa Naas, Wabup Henri Melki Simu: "TNI dan Rakyat Bersatu Membangun dari Desa"

Mereka menggantikan sementara tiga kepala desa yang diberhentikan dari jabatannya, yakni Kepala Desa Nanebot Siprianus Atok, Kepala Desa Boen Viktor Nasi Ato, dan Kepala Desa Motaulun Vicky Seran.

Baca Juga :  Respon Cepat Keluhan Warga, Bupati SBS Tinjau Langsung Jalan Rusak di Rinhat dan Beri Instruksi untuk Segera Diperbaiki

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah daerah menyebut langkah tersebut merupakan tindakan administratif untuk mendukung proses pemeriksaan lanjutan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung