Timorpedia.com- Pemerintah Kabupaten Malaka memberhentikan sementara tiga kepala desa dan melantik tiga penjabat (Pj) kepala desa untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026), dan dilakukan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka, para kepala perangkat daerah, TP PKK, serta tim pendamping pembangunan.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Rofinus Seran sebagai Pj Kepala Desa Motaulun, Maria Yohana Seran sebagai Pj Kepala Desa Nanebot, dan Hendrikus Sese Mantolas sebagai Pj Kepala Desa Boen.
Mereka menggantikan sementara tiga kepala desa yang diberhentikan dari jabatannya, yakni Kepala Desa Nanebot Siprianus Atok, Kepala Desa Boen Viktor Nasi Ato, dan Kepala Desa Motaulun Vicky Seran.
Pemberhentian sementara tersebut dilakukan setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah daerah menyebut langkah tersebut merupakan tindakan administratif untuk mendukung proses pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














