Menurut Lorens, meskipun pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk membangun ruas jalan provinsi, komunikasi dan koordinasi tetap dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, keberadaan infrastruktur jalan yang layak tidak hanya menentukan kelancaran transportasi warga, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi hasil pertanian, perdagangan, pelayanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara optimal,” katanya.
Lorens berharap perhatian Pemerintah Provinsi NTT terhadap ruas-ruas strategis di Kabupaten Malaka terus meningkat mengingat daerah tersebut merupakan salah satu kawasan perbatasan yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
