Pemerintah mengingatkan, apabila lahan tidak segera dibersihkan dan ditanami kembali, maka target produksi bisa terganggu dan berdampak pada ketahanan pangan daerah.
“Jangan sampai setelah panen, lahan dibiarkan kosong. Pemerintah sudah siapkan benih, maka petani juga harus siap lahannya. Ini demi menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” pungkas Laurensius.
Program penguatan sektor pertanian sendiri merupakan salah satu program unggulan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, dan Wakil Bupati Henri Melki Simu untuk periode 2025–2030, yang menempatkan pertanian sebagai pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
